LUSI dan RADJO
Pendahuluan :
Beberapa hari setelah PT Lapindo Brantas Indonesia melakukan
pengeboran , hanya dengan jarak hanya sekitar 150m dari pengeboran muncul
semburan lumpur yang semakin hari semakin meningkat baik dari sisi kuantitas
maupun kualitas menyebabkan ribuan
penduduk pindah dari kampung halamannya.
Tim segera dibentuk dengan para pakar kebumian didalamnya
berusaha menghentikan semburan melalui berbagai cara, namun bukannya berhenti
bahkan bahkan menuai masalah non teknis berupa ganti rugi warga terdampak tak
kunjung selesai.
Negarapun turun tangan dengan membentuk Badan yang secara
organisasi lebih besar dari sebelumnya dengan nama Badan Penanggulangan Lumpur
Sidoardjo ( BPLS) dengan dana yang jauh lebih besar , pakar lebih banyak namun
masalah justru bertambah lebar.
Jebolnya tanggul seolah menjadi santapan, diperbaiki disini,
disana ada rembesan, disana diperbaiki ditempat lain runtuh yang pada akhirnya
jumlah pengungsi semakin bertambah.
Persoalan lama ganti rugi belum selesai timbul masalah ganti rugi yang
baru
Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa penyelesaian masalah semburan lumpur
bukan sederhana dan tidak cukup ditangani hanya dengan 1 (satu) tim.
Paradigma semburan lumpur Lapindo selama ini diperlakukan sebagai
bencana yang memberikan implikasi kepada berbagai pihak mengeluarkan sumberdaya
baik biaya, pikiran, mbes maupun tenaga tidak sedikit jumlahnya.
Jutaan meter kubik lumpur dan bahan mentah yang terkandung dalam
perut bumi di daerah Sidoardjo Jawa timur disediakan sang pencipta telah keluar kepermukaan . Berbagai
kajian dan uji coba pengolahan lumpur telah
dilakukan ,proposal penawaran, barangkali masih dalam tahap pemikiran
pengambilan keputusan agar tidak diserahkan pada orang yang tidak tepat.
Dari sisi management ekonomi
dipandang perlu membentuk 2 tim yaitu RADJO (Rejeki Arek Sidoardjo) dan
LUSI (Lumpur Sidoardjo) dengan semboyan“
Cepat, Aman, Murah (CAM)
Bilamana kondisi saat ini masih tetap berlanjut maka
hilanglah peluang (opportunity loss) dan Cost (biaya) semakin meningkat, APBN
terkuras dan revenue (pendapatan) dari lumpur nihil serta warga terdampak
kelompok grass root (unskill ) semakin
sulit memperjuangkan kehidupan yang layak
Konseptual
pembentukan RADJO – LUSI :
1.
Harapan :
Adanya perubahan mindset dari bencana menjadi berkah, pemisahan
peran tim perlu ada agar masing – masing fokus pada bidang tugasnya. Radjo
dengan biaya yang ada memaksimalkan
profit dari pengolahan bahan mentah lumpur menjadi barang jadi sesuai dengan wilayah yang dikelolanya, sementara
Lusi mengeffisienkan biaya yang tersedia agar semburan dan aliran
lumpur terkendali sesuai areanya dan
mendukung ketersediaan raw material yang diperlukan Lusi.
Satu tim berfungsi sebagai Revenue center sekalipun ada
biaya dan tim lainnya berfungsi sebagai cost center walaupun bisa memperoleh
pendapatan dari transfer pricing untuk mengurangi beban.
Tersedianya kedua tim akan membuka lapangan kerja dan
diutamakan tenaga pelaksana dari warga terdampak, agar harkat dan martabat
sebagai warga negara bisa pulih kembali. Beri kesempatan jatuh karena lumpur,
bisa bangkit juga dari lumpur.
Tenaga inti / skill
outsourcing pada tahap awal secara bertahap dikurangi dan dengan learning by doing akan muncul
tenaga ahli dari kalangan penduduk setempat yang memenuhi kualifikasi ,
prediksi 10 (sepuluh tahun) atau 11
(sebelas ) bukan hal yang mustahil.
Bilamana pengelolaan lumpur tim Radjo dianggap sukses maka
dapat dijadikan embrio kelahiran BUMN Lumigas ( lumpur, minyak dan gas) untuk
menmgelola lumpur sepertidi bleduk Kuwu
Purwodadi, Sangiran atau lainnya sebagai anak perusahaan / cabangnya.
Dengan adanya sinergy, simbiose mutualistis ketiganya , maka
Negara akan memperoleh tambahan penerimaan dan beban APBN berupa modal kerja
atau penyertaan modal bersifat lumpsum cukup
sekali saja dengan jumlah yang memadai sampai keduanya berjalan lancar (running
well).
Selanjutnya negara dan masyarakat tinggal memantau
kinerjanya, turun tangan bilamana ada prospek penambahan investasi, atau
penambahan biaya bila bersifat krusial dan mendesak adanya anomali semburan.
Kondisi ekonomi pengelolaan lumpur saat ini sebagai berikut
:
PT Lapindo Brantas meski belum tuntas menangani semburan
lumpur dan dampaknya, telah mengeluarkan
uang dalam nilai yang cukup banyak, baik untuk penghentian semburan, ganti rugi
tanah warga / pabrik / sarana dan prasarana, penampungan serta kontribusi
sosial , sewa lahan untuk kolam
penampungan, tanggul beserta drainasenya
Negara melalui BPLS dari APBN
( Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) jumlahnya jauh lebih besar dan sangat material, bukan
hanya milyaran bahkan sudah Triliyunan untuk mengatasi jebolnya tanggul, ganti
rugi yang baru dan perbaikan infra
struktur.
Seperti pada umumnya dalam sigap bencana diminta atau tidak,
langsung maupun tidak langsung masyarakat punya andil pengeluaran biaya sebagai
bentuk emphaty pada korban meski jumlahnya tidak sebesar butir sebelumnya, maka
total cost seiring berjalannya waktu tanpa pembentukan tim baru akan semakin
besar. Gambar dibawah
Kedepan dengan semangat “ Cepat Aman Murah (CAM), meski
dalam tahap awal masa konsolidasi baru akan mencari pola yang sinergi yang
tepat antara Radjo dan Lusi, pendapatan akan semakin meningkat pesat dengan
berjalannya waktu.
Adanya kegiatan pengelolaan lumpur yang baik (Best practise
sludge management), akan membuka lapangan kerja dan efek domino ( multiplier
effect) dan mendorong perputaran roda
ekonomi daerah Sidoardjo, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat
dan ujungnya terdapat kontribusi
pada penerimaan APBN (Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara).
Gambaran biaya (cost), pendapatan (revenue), titik impas /
BEP (Break eventpoint), Profit and loss / gain ( keuntungan / kerugian dapat
dilihat seperti dibawah ini
·
Kecepatan pengambilan keputusan pembentukan tim,
semakin lama maka kesimbangan akan bergeser kekanan , dengan kata lain cost
akan berjalan terus dan BEP akan semakin jauh dari tahun 20
·
Costing atau penentuan besarnya modal kerja,
bilamana terlalu kecil akan mempersempit ruang gerak pengembangan ide – ide
kreatif meraih mimpi. Terlalu besar tidak serta merta pendapatan meningkat,
bahkan bisa –bisa terjadi in effisiensi bilamana masih berpola menghabiskan
anggaran, slope akan lebih kecil dari tujuan.
·
Ketepatan memilih pimpinan ke 2 (dua) tim dan
ini krusial, salah dalam memilih bisa berdampak panjang, yang diuntungkan hanya
segelintir orang atau kelompok tertentu. Sementara korman lumpur tidak
terangkat harkat dan martabatnya, lebih fatal lagi dibawa ke luar negeri (flying capital) sehingga kemandirian bangsa
Indonesia tidak terwujud.
2.
Kriteria
pimpinan tim :
Pemimpin merupakan faktor kunci dalam suatu organisasi,
mengingat nilai yang akan dikelolanya sangat besar dan dihadapkan dengan
berbagai kepentingan (confict of interest), sebaiknya mempunyai syarat-syarat
umum diantaranya :
·
Mempunyai latar belakang pendidikan management
minimal S 1, strata lebih tinggi lebih baik.
·
Tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi, baik
terduga, tersangka, ataupun terpidana sekalipun sudah diputihkan
·
Tidak pernah tersangkut dengan narkoba baik sebagai pemakai apalagi
sebagai pengedar, sekalipun hanya sebagai mantan.
·
Independen dalam arti tidak sedang aktip atau
diperbantukan di Eksekutif, Yudikatif,
Legislatf, TNI / POLRI
·
Tidak mempunyai hubungan istimewa dengan
perusahaan yang menyebabkan semburan lumpur beserta keluarganya,
·
Bersedia menggunakan tenaga pelaksana dari
korban lumpur sesuai dengan kebutuhannya
·
Bisa menggunakan tenaga staff sesuai dengan
skill untuk kelancaran kegiatannya.
Syarat tambahan untuk
ketua tim Radjo adalah mempunyai naluri bisnis , effektif dan ketajaman
analisis investasi yang memadai,
sedangkan ketua tim Lusi mempunyai jiwa sosial, effisien dan pernah bekerja
sebagai pemeriksa baik internal maupun eksternal.
Bilamana penyeleksi cukup jeli dan terampil
saat wawancara, presentasi program kerja akan memperoleh ketua tim yang
tepat meskipun belum tentu akurat, karena baru terbukti setelah yang terpilih
bekerja di lapangan
3.
Dukungan
:
Kebijakan, arahan bimbingan, dan dukungan dari berbagai pihak masih diperlukan diantaranya pembebasan
perijinan, pungutan atau retribusi
perpajakan dan sebagainya. Hal ini tentu tidak bersifat selamanya namun
berbatas waktu .
Sebagai contoh pembebasan pajak pertambahan nilai untuk tim
Radjo karena profit oriented hanya dikenakan 5 (lima) % masuk ke negara, sedang
yang 5 % disisihkan dan dicatat diperlakukan sebagai cadangan investasi. Bila dianggap sebagai perusahaan maka hanya
dikenakan 50 % dari tarip yang berlaku dan sisanya juga sebagai cadangan
investasi. Adapun Lusi cost oriented
dibebaskan dari segala pajak baik PPH karyawan, Ppn pengadaan dan
sebagainya.
Waktu pembebasan adalah hanya selama masa timbulnya semburan
lumpur sampai dengan terbentuknya tim, rasanya cukup fair , wajar dan tidak
terlalu berlebihan sebagai bentuk emphaty. Jadi bila dibentuk tahun ini maka
pembebasan berbagai kemudahan hanya 20017-2006= 11 tahun
4.
Potensial
problem :
Setiap kegiatan pasti ada saja persoalan yang akan muncul,
namun tidak perlu terlalu dikhawatirkan atau di besar-besarkan , justru akan
menyebabkan kegiatan belum berjalan sudah berhenti karena takut gagal.
Disinilah dituntut kemampuan managerial
pemimpin kegiatan dan merupakan landasan mengapa background pendidikan management diperlukan pada syarat
umum pimpinan tim.
Planning merupakan titik awal dari siklus management (POAC),
dinamika penanganan lumpur kadangkala bisa muncul hal yang tidak disangka (unpredictable),
sepertinya apa yang terjadi didalam perut bumi tidak ada yang tahu, kita hanya
bisa memprediksi dan melihat yang sudah di permukaan. Untuk itu perlu adanya
contegency plan dan atau overhead cost.
Dari fenomena yang ada nampak beberapa potensi masalah yang
bisa mempunyai resiko besar diantaranya
:
·
Sumber daya manusia dari warga korban lumpur
yang masih punya modal / ketrampilan mungkin sedikit, yang banyak justru
lansia, janda atau hanya berpendidikan pas-pasan. Ini justru merupakan
tantangan untuk maju kedepan.
·
Amblesan
(subsidence) baik secara perlahan atau mendadak sudah kedua kalinya, tindakan
PT Lapindo Brantas membuat tanggul cincin untuk melokalisir semburan rasanya
sudah bagus, namun sayang tidak dilanjutkan karena memakan biaya tinggi ( 376
truck sirtu tidak cukup) dan nampaknya ada kesulitan likuiditas, disini akar
masalahnya.
·
Munculnya bubble atau semburan liar. Disaat
tekanan tetap ada hambatan maka semburan akan mencari jalan keluarnya seperti
halnya pada waktu ada kegiatan menghentikan semburan tidak lama muncul banyak
semburan ditempat lain. Sama halnya ketika tekanan menurun dan menarik aliran
pasir dan sedikit menyumbat muncullah geyser didekat semburan utama.
·
Pengadaan lahan penampung lumpur (high cost),
bilamana lumpur tidak segera diproses atau tetap dialirkan ke sungai Porong tanpa
treatment dan natinya juga dikeruk (dredger) juga sama-sama high cost padahal
bisa dijadikan pendapatan sementara lumpur tetap memerlukan penampungan.
·
Drainase pipa, disaat semburan mengecil ,debit aliran juga
sebanding sementara laju endapan tetap
apalagi bila sungai porong jarang di keruk. Pada saluran open dicht,
spillway, afvour endapan akan terlihat kasat mata, namun yang di dalam pipa
tidak.
·
Proses ganti rugi, rasa kecewa akan janji yang tidak tepat dapat
dapat memicu tindakan, untuk yang tidak produktif justru menghalangi kelancaran
petugas mengelola lumpur.
Kesimpulan
:
Merubah
mindset bencana menjadi berkah merupakan suatu peluang agar tidak terus menerus
menjadi beban negara.
Saran
:
1.
Opportunity loss sudah didepan mata, hanya
diperlukan keputusan ambi l atau tidak
2.
Bila tidak abaikan saja saran ini
3.
Bila ya, segera bentuk tim, time is money
4.
Program kerja next if needed